Proyek KPBU SPAM Kota Pekanbaru
TBU
PT PP Tirta Madani
Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) merupakan satu kesatuan sarana dan prasarana penyediaan air minum. Sebagai bagian dari usaha peningkatan ketersediaan air minum perpipaan di wilayah Kota Pekanbaru, Pemerintah Kota Pekanbaru bermaksud untuk meningkatkan cakupan pelayanan air minum perpipaan melalui skema KPBU. Proyek Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Dengan Kapasitas 750 Liter/Detik Pada Perumda Air Minum Tirta Siak Kota Pekanbaru merupakan salah satu upaya nyata sinergi antara Pemerintah Kota, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan badan usaha swasta untuk menjamin ketersediaan air minum yang layak bagi kepentingan masyarakat Pekanbaru. Sebagai Pemenang Tender Proyek Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kota Pekanbaru, PT. PP Infrastruktur selaku Shareholder utama dengan porsi saham 85% dan PT. Memiontec Indonesia dengan porsi saham 15% membentuk anak usaha PT Pembangunan Perumahan Tirta Madani (“PT. PPTM”) yang didirikan pada tanggal 14 Desember 2020 sebagai Badan Usaha Pelaksana (BUP) pada Proyek KPBU SPAM Kota Pekanbaru dengan masa kerjasama selama 25 Tahun hingga September 2047.
PT PP Tirta Madani bertanggung jawab atas pembangunan dan rehabilitasi Instalasi Pengolahan Air (IPA) hingga mencapai kapasitas 750 liter per detik, melakukan produksi air curah sesuai dengan persyaratan Air Minum pada Permenkes No 492 Tahun 2010 dan mendistribusikannya sesuai dengan staging penyerapan Perumda Air Minum Tirta Siak Kota Pekanbaru pada Perjanjian Kerjasama.
Selain pada lokasi IPA, PT PP Tirta Madani juga berkewajiban melakukan pelaksanaan konstruksi selama 5 tahun pada jaringan distribusi dengan rincian sebagai berikut :
- Jaringan Distribusi Utama dengan Total Panjang 42 Kilometer pada pipa diameter 800 mm, 500 mm, 400 mm dan 300 mm.
- Jaringan Distribusi Pembagi dengan Total Panjang 122 Kilometer pada pipa diameter 200 mm dan 150 mm.
- Pembangunan District Meter Area (DMA) sebanyak 54 Unit yang tersebar pada 7 Wilayah Kecamatan.
Perumda Air Minum Tirta Siak Kota Pekanbaru berkewajiban melakukan penjualan dan memberikan pelayanan air minum dengan baik kepada pelanggan dan masyarakat kota pekanbaru. Cakupan layanan air minum digunakan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga, niaga kecil, niaga besar, industri dan instansi pemerintahan.